Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
1 min read

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

6 Kali Dibaca

Lanskap, Jakarta โ€“ Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai terlapor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan perubahan status tersebut pada Kamis (20/8/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan perkembangan kasus.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik bersama peserta gelar menyepakati peningkatan status hukum Ruben menjadi tersangka. Setelah keputusan tersebut, polisi menerbitkan surat penetapan tersangka.

โ€œPada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,โ€ ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Perubahan status hukum Ruben tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Selama ini, Ruben dikenal sebagai salah satu presenter dan figur hiburan yang cukup populer di Indonesia.

Meski telah berstatus tersangka, proses hukum terhadap Ruben masih berjalan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari tahapan penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai keputusan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Penyidik masih akan mendalami perkara tersebut, termasuk menggali keterangan dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Dengan peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka, kasus yang melibatkan Ruben kini memasuki tahapan hukum lebih lanjut. Perkembangan berikutnya masih menunggu proses penyidikan serta keterangan dari pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya.

Publik pun masih menantikan perkembangan terbaru dari perkara tersebut. (Mom)