Hari Anak Nasional 2026, Kemenekraf Dorong Ruang Kreatif Aman untuk Lahirkan Generasi Inovatif
2 mins read

Hari Anak Nasional 2026, Kemenekraf Dorong Ruang Kreatif Aman untuk Lahirkan Generasi Inovatif

5 Kali Dibaca

Lanskap, Jakarta – Investasi terhadap masa depan bangsa tidak hanya diwujudkan melalui pendidikan formal, tetapi juga dengan menyediakan ruang aman bagi anak untuk belajar, berekspresi, dan mengembangkan kreativitas.

Pandangan tersebut menjadi salah satu pesan utama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026.

Melalui tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Kemenekraf menegaskan bahwa pembangunan ekonomi kreatif harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak anak serta penyediaan ruang kreatif yang inklusif.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai anak-anak merupakan sumber inspirasi sekaligus calon pelaku industri kreatif Indonesia di masa depan.

Karena itu, menurutnya, creative hub maupun ruang kolaborasi yang dikembangkan pemerintah harus mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang kreativitas generasi muda.

“Investasi terbaik bangsa adalah memastikan setiap anak memiliki kesempatan belajar dan berkarya sejak dini sehingga mampu menjadi talenta kreatif Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ekonomi Kreatif Tak Sekadar Soal Ekonomi

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menambahkan bahwa ekonomi kreatif memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibanding sekadar menghasilkan nilai ekonomi.

Menurutnya, sektor ini juga berperan membangun karakter, meningkatkan literasi digital, memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus menjadi ruang aman bagi anak untuk mengembangkan ide dan kreativitas.

Untuk itu, Kemenekraf terus mendorong kolaborasi melalui pendekatan heksaheliks bersama pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kreatif yang bebas dari diskriminasi dan eksploitasi anak.

Bonus Demografi Harus Disiapkan

Data KemenPPPA menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 79,9 juta anak atau hampir sepertiga jumlah penduduk nasional.

Di sisi lain, ekonomi kreatif kini menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar dengan jumlah mencapai 27,4 juta pekerja pada 2025.

Besarnya bonus demografi tersebut dinilai menjadi peluang besar apabila dibarengi dengan peningkatan literasi digital, kreativitas, pendidikan, serta ruang berekspresi yang aman bagi anak.

Melalui penguatan 21 subsektor ekonomi kreatif, Kemenekraf berharap lahir generasi kreatif yang mampu menjadi penggerak ekonomi nasional sekaligus memiliki daya saing global. (Firda)