Srikandi Jaga Desa Resmi Dikukuhkan, ABPEDNAS Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pengawasan dan Pembangunan Desa
3 mins read

Srikandi Jaga Desa Resmi Dikukuhkan, ABPEDNAS Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pengawasan dan Pembangunan Desa

0 Kali Dibaca

Lanskap, Jakarta – Penguatan tata kelola pemerintahan desa kini semakin menempatkan perempuan sebagai salah satu aktor penting. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus nasional hingga daerah Srikandi Jaga Desa, organisasi perempuan yang dibentuk sebagai sayap resmi ABPEDNAS untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pengukuhan berlangsung di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) perdana yang sebelumnya menetapkan pembentukan organisasi tersebut pada 20 Juni 2026.

Kehadiran Srikandi Jaga Desa menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan kelembagaan desa melalui keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Pelantikan dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Hashim Djojohadikusumo, Sultan Bachtiar Najamudin, Teuku Riefky Harsya, serta Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa Sherly Tjoanda Laos.

Perempuan sebagai Pilar Ketahanan Desa

Dalam pidato utamanya, Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa ketahanan nasional berawal dari desa yang kuat. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan keluarga, membina karakter generasi muda, sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Srikandi Jaga Desa diharapkan menjadi wadah yang mampu memperkuat pengawasan pembangunan desa, mendukung kemajuan UMKM, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan.

Sherly Tjoanda Laos menambahkan bahwa pemberdayaan perempuan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan desa yang berkelanjutan.

Ia menilai perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi akan memiliki ruang lebih besar dalam pengambilan keputusan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari menegaskan bahwa tata kelola organisasi yang transparan merupakan syarat utama agar berbagai program pemberdayaan perempuan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Legalitas Organisasi Dimulai dari Pengurus Pusat hingga Daerah

Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka kepada jajaran pengurus pusat sebagai simbol dimulainya gerakan secara nasional.

Momentum tersebut juga ditandai dengan peluncuran logo resmi organisasi, pengumandangan Mars Srikandi Jaga Desa oleh Paduan Suara Mahasiswa IPB University Agriaswara, serta penyerahan Kartu Tanda Anggota kepada pengurus sebagai bentuk legalitas organisasi.

Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa, Ella Nurlaela Tubagoes, mengatakan organisasinya akan bergerak sebagai mitra strategis pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengawal pembangunan yang lebih partisipatif.

Program kerja organisasi akan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia desa, pemberdayaan UMKM perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan.

Perempuan Dinilai Mampu Perkuat Akuntabilitas Desa

Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama menilai keterlibatan perempuan dalam sistem pengawasan desa dapat memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan kebijakan.

Kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat, dan organisasi perempuan dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun desa yang lebih mandiri, akuntabel, dan berdaya saing.

Melalui pengukuhan ini, ABPEDNAS berharap Srikandi Jaga Desa mampu menjadi motor penggerak lahirnya kepemimpinan perempuan di tingkat desa sekaligus memperkuat visi “Membangun Desa, Menata Kota untuk Indonesia Maju.” (Hnd)