Sudahkah Kita Merdeka? Menemukan Kembali Pancasila dari Akar Budaya Sunda
7 mins read

Sudahkah Kita Merdeka? Menemukan Kembali Pancasila dari Akar Budaya Sunda

5 Kali Dibaca

Lanskap, Bogor – Setiap Agustus, kata “merdeka” kembali memenuhi ruang publik. Ia hadir dalam kibaran bendera, upacara, kirab, lomba, hingga berbagai perayaan menjelang 17 Agustus.

Namun, di tengah gegap gempita peringatan kemerdekaan, ada pertanyaan yang mungkin lebih sulit dijawab: sejauh mana kemerdekaan benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat?

Pertanyaan itulah yang coba dibuka dalam Sawala Dasa Wacana #15 yang digelar Daya Putra Bangsa pada Senin (10/8/2026) di Kompleks Edukasi Putra Bangsa, Kampung Pasirangin, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Mengambil tema “Menggali Nilai Kemerdekaan dalam Khazanah Kearifan Lokal/Sunda, Menuju Terbangunnya Kesadaran dan Karakter Masyarakat Merdeka”, pertemuan ini tidak sekadar berbicara mengenai sejarah kemerdekaan.

Ia membawa peserta masuk ke pertanyaan yang lebih dalam: apa arti menjadi manusia Indonesia yang merdeka?

Sekitar 15 peserta dari berbagai komunitas hadir. Balad Bapak Aing, Bokor Kasundaan, Komunitas Petani Apung, Srikandi, relawan Daya Putra Bangsa, serta perwakilan media turut terlibat dalam percakapan.

Tiga narasumber, A. Gunawan dari Padepokan Garuda, Angga dari Teater Ranggon Unida, dan pemerhati sejarah Kota Bogor Rahmat Iskandar, memberikan perspektif yang berbeda.

Dari budaya, gerakan anak muda, sejarah, hingga pengalaman masyarakat kecil, pembicaraan bergerak pada satu persoalan: kemerdekaan seperti apa yang sebenarnya ingin kita bangun?

Kemerdekaan yang Tidak Berhenti di Tahun 1945

Bagi Heri Cokro, tuan rumah Sawala Dasa Wacana, kemerdekaan tidak selesai ketika Proklamasi dikumandangkan pada 1945.

Kemerdekaan politik hanyalah salah satu pintu.

Di baliknya terdapat pekerjaan yang jauh lebih panjang: membangun masyarakat yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, menjaga integritas, serta menciptakan kehidupan bersama yang beradab dan harmonis.

Menariknya, Heri melihat sebagian nilai tersebut tidak perlu dicari jauh-jauh. Ia telah hidup dalam khazanah kebudayaan Nusantara.

Budaya Sunda, misalnya, menyimpan berbagai nilai tentang hubungan manusia dengan sesama, alam, masyarakat, dan kehidupan bersama.

Karena itu, menggali kebudayaan bukan sekadar romantisme terhadap masa lalu. Ia dapat menjadi cara untuk memahami kembali siapa diri kita dan nilai apa yang seharusnya menjadi pijakan dalam menjalani masa depan.

Heri juga mengkritik kecenderungan menjadikan Pancasila sebagai slogan.

“Pancasila ternyata lebih sering dipahami sekadar slogan berbangsa dan bernegara, tetapi sering kali tidak hadir dalam realitas pengelolaan tata negara yang melahirkan keadilan sosial bagi seluruh anggota bangsa,” katanya.

Di titik ini, kemerdekaan bertemu dengan pertanyaan mengenai keadilan.

Sebab, apa arti merdeka jika sebagian masyarakat masih merasa tidak memiliki ruang yang sama untuk menentukan hidupnya?

Sudahkah Kita Merdeka? Menemukan Kembali Pancasila dari Akar Budaya Sunda

Budaya sebagai Mata Air Perubahan

Angga membawa percakapan tersebut ke persoalan generasi muda dan gerakan mahasiswa.

Ia melihat adanya fragmentasi dalam gerakan anak muda. Berbagai kelompok berjalan dengan agenda masing-masing, tetapi belum menemukan gagasan besar yang dapat menjadi titik temu.

“Gerakan mahasiswa hari ini terfragmentasi dan terkotak-kotakkan. Bahkan terjadi transaksi gerakan. Semua ini karena tidak ada wacana atau bahan bakar bersama yang mampu mempersatukan,” ungkapnya.

Dalam situasi tersebut, budaya menurut Angga dapat menjadi semacam “mata air”.

Budaya memiliki kedekatan dengan masyarakat. Ia tidak hanya berada di museum atau buku sejarah, tetapi hidup dalam bahasa, kesenian, tradisi, pengetahuan lokal, hingga cara masyarakat membangun hubungan satu sama lain.

Namun, budaya juga menghadapi persoalan.

Angga menyebut adanya pengaburan sejarah dan apa yang ia istilahkan sebagai penjajahan moral yang pada akhirnya dapat melemahkan jati diri generasi muda.

Maka pekerjaan generasi hari ini adalah menggali kembali mata air tersebut.

Bukan untuk kembali hidup di masa lalu, melainkan menemukan nilai yang masih relevan untuk menjawab persoalan hari ini.

Ketika Sejarah dan Budaya Diputus

A. Gunawan mengingatkan bahwa sebuah bangsa dapat kehilangan kekuatannya ketika hubungan dengan sejarah dan kebudayaan terputus.

“Kalau ingin melemahkan suatu bangsa, hilangkan sejarahnya, hilangkan budayanya,” tegasnya.

Menurut Gunawan, sejarah formal yang selama ini dikenal masyarakat sering kali hadir dari perspektif para pemenang.

Sementara itu, kebudayaan menyimpan lapisan pengalaman yang lebih luas tentang bagaimana masyarakat membangun kehidupannya.

Dari sana, ia membawa pembicaraan pada Pancasila.

Pancasila, dalam pandangannya, bukan sesuatu yang tiba-tiba hadir sebagai teks. Ia merupakan formulasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Dalam konteks budaya Sunda, Gunawan mengangkat gagasan “ngadeugkeun Pajajaran anyar” dan simbol “Garuda medarkeun endog” sebagai metafora mengenai kelahiran kembali nilai-nilai keindonesiaan melalui Pancasila.

Namun, menurutnya, Pancasila hari ini terlalu sering diterima secara tekstual.

“Saat ini Pancasila terpasung. Esensi Pancasila tidak pernah digali. Kita hanya menerima secara tekstual. Kita kehilangan ruang dialog dan diskusi tentang dasar negara dan pandangan hidup,” ujarnya.

Karena itu, forum semacam Sawala Dasa Wacana menjadi penting bukan karena memberikan jawaban final, tetapi karena membuka kembali ruang bertanya.

“Merdeka Apa, Kita Belum Merdeka”

Barangkali bagian paling mengusik dari diskusi tersebut datang dari sebuah percakapan sederhana yang dibagikan Rahmat Iskandar.

Saat menyaksikan kirab kemerdekaan, ia berbincang dengan seorang pedagang kopi.

Di tengah suasana perayaan, muncul sebuah kalimat yang justru mempertanyakan makna kemerdekaan itu sendiri.

“Ah, merdeka apa, kita belum merdeka. Yang merdeka justru para penguasa,” demikian ungkapan pedagang tersebut sebagaimana diceritakan Rahmat.

Kalimat itu sederhana.

Tetapi justru karena sederhana, ia terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Rahmat menilai pengalaman tersebut menunjukkan adanya jarak antara kemerdekaan sebagai konsep kenegaraan dengan kemerdekaan sebagaimana dirasakan sebagian masyarakat.

Pancasila mungkin menjadi dasar negara. Kemerdekaan mungkin menjadi sejarah bersama. Tetapi keduanya masih harus dibuktikan dalam kehidupan nyata.

Di warung kopi. Di pasar. Di ruang kelas. Di tempat kerja. Di kampung-kampung.

Kemerdekaan akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang memegang kekuasaan, tetapi apakah masyarakat memiliki ruang untuk hidup bermartabat dan merasakan keadilan.

Dari Hafalan Menuju Kesadaran

Sawala Dasa Wacana #15 kemudian membawa peserta pada persoalan lain: bagaimana membuat Pancasila kembali hidup?

Pengalaman Penataran P4 pada masa lalu disebut sebagai salah satu pengalaman yang meninggalkan kesan indoktrinasi.

Karena itu, diperlukan pendekatan baru.

Pancasila tidak cukup diajarkan sebagai lima sila yang harus dihafalkan. Ia perlu dibicarakan, diperdebatkan, dipahami, dan diuji dalam realitas kehidupan.

Sebab, nilai keadilan sosial akan kehilangan makna jika hanya menjadi kalimat dalam buku.

Nilai kemanusiaan akan menjadi kosong jika tidak hadir dalam cara manusia memperlakukan manusia lainnya.

Persatuan juga tidak berarti banyak jika perbedaan terus diperlakukan sebagai ancaman.

Pada akhirnya, Pancasila membutuhkan ruang hidup.

Ia harus hadir dalam politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, teknologi, tata kelola kekuasaan, hingga cara masyarakat mengelola keberagaman.

Sebuah Pertanyaan untuk 17 Agustus

Sawala Dasa Wacana #15 tidak ditutup dengan kesimpulan yang mengikat.

Sebaliknya, ia meninggalkan pertanyaan.

“Sudahkah kita merasa merdeka dan berpancasila?”

Pertanyaan itu mungkin lebih penting daripada sekadar mengetahui berapa tahun Indonesia telah merdeka.

Sebab, usia kemerdekaan dapat dihitung.

Tetapi kedalaman kemerdekaan harus terus diperjuangkan.

Ia tumbuh dari kesadaran manusia terhadap dirinya, dari keberanian menjaga kebudayaan, dari kemampuan berdiri sendiri, dari kepedulian terhadap sesama, dan dari kemauan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian nyata dari kehidupan.

Mungkin di situlah makna kemerdekaan perlu terus dicari: bukan hanya pada masa lalu, tetapi pada cara kita hidup hari ini dan pada masyarakat seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya.

(Ckr03/red)