
Kolaborasi Konservasi Merak Hijau, Tujuh Individu Diberangkatkan Menuju Ujung Kulon
Lanskap.id, Jakarta – Upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia membutuhkan kesinambungan antara pengelolaan satwa, riset, dan perlindungan habitat. Salah satu langkah tersebut dilakukan Jagat Satwa Nusantara (JSN) dengan memberangkatkan tujuh Merak Hijau (Pavo muticus) menuju Pulau Handeuleum, kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
Ketujuh satwa yang diberangkatkan pada 3 November 2026 itu merupakan hasil pengembangbiakan terkontrol JSN, terdiri atas dua jantan dan lima betina. Pemberangkatan ini menjadi tahapan persiapan menuju rencana pelepasliaran, bukan penanda bahwa proses pelepasliaran telah selesai dilakukan.
Merak Hijau merupakan satwa dilindungi di Indonesia dan masuk kategori Endangered (EN) atau terancam punah dalam Daftar Merah IUCN. Status tersebut menjadikan setiap tahapan konservasi perlu dilakukan dengan perencanaan dan pemantauan yang memadai.
Sebelum pemberangkatan, Tim Life Science JSN melakukan pengenalan pakan alami, pengayaan lingkungan, serta pemantauan perilaku dan aktivitas melalui CCTV. Persiapan juga mencakup survei awal bersama pengelola kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon di Pulau Handeuleum, dengan memperhatikan kondisi lingkungan, sumber pakan, dan ketersediaan air.
Direktur Operasional Jagat Satwa Nusantara, Muhammad Fardhan Khan, menyebut pengembangbiakan sebagai salah satu mata rantai konservasi. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh dari pengelolaan satwa perlu dilanjutkan melalui pengamatan perilaku dan penerapan pendekatan berbasis data.
“Konservasi bukan sekadar menjaga kehidupan, tetapi juga membangun pengetahuan dan memastikan keberlanjutannya,” ujarnya.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia berharap langkah kolaboratif seperti ini dapat mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak dalam pelestarian keanekaragaman hayati.
Pemberangkatan dilakukan melalui seremoni di Resto Bakau, Dunia Air Tawar, kawasan TMII, Jakarta. Seremoni tidak digelar di lokasi rencana pelepasliaran untuk membatasi aktivitas manusia di kawasan habitat.
Program ini melibatkan Jagat Satwa Nusantara, TMII, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, BKSDA Jakarta, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, serta mitra lainnya. Dukungan sektor usaha turut diberikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melalui balé by BTN sebagai sponsor.
Setelah tiba di kawasan tujuan, ketujuh satwa akan menjalani penanganan dan persiapan lanjutan sesuai arahan teknis pihak berwenang dan pengelola kawasan. Pemantauan setelah pelepasliaran nantinya diharapkan memberikan data mengenai keberadaan dan perilaku adaptasi satwa.
Rangkaian ini menunjukkan bahwa konservasi tidak berhenti pada keberhasilan pengembangbiakan atau pemindahan satwa. Evaluasi berkelanjutan terhadap kondisi individu dan habitat tetap diperlukan untuk mendukung upaya pelestarian jangka panjang. (Rnie)



