
Laksa Pak Inin Cihideung Jadi Warisan Budaya Takbenda, Tradisi Kuliner Bogor Perlu Diteruskan
lanskap.id, Bogor – Pengakuan terhadap Laksa Pak Inin Cihideung sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) menegaskan pentingnya menjaga tradisi kuliner lokal sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Kuliner legendaris Kabupaten Bogor yang telah ada sejak 1965 ini mempertahankan cara memasak tradisional menggunakan tungku dan kayu bakar. Di tengah berkembangnya tren makanan modern, cara pengolahan tersebut menjadi salah satu ciri khas yang terus dijaga.
Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, kepada perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, dalam peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Minggu (18/10).
Bagi Lina, penghargaan tersebut bukan semata-mata pengakuan terhadap kuliner yang telah lama bertahan, tetapi juga dukungan bagi pelaku UMKM yang menjaga warisan rasa dan tradisi lokal.
Ia berharap status Warisan Budaya Takbenda dapat memperkenalkan laksa kepada lebih banyak kalangan, terutama generasi muda. Menurutnya, kuliner tradisional perlu terus dikenalkan agar tidak hanya dikenal oleh generasi yang lebih tua.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, mengatakan pengakuan tingkat nasional tersebut diharapkan memperkuat eksistensi Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner Kabupaten Bogor.
Pelestarian kuliner tradisional tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan resep atau teknik memasak. Keberlanjutannya juga bergantung pada upaya mengenalkan makanan lokal kepada generasi berikutnya dan menjaga ruang bagi pelaku usaha yang merawat tradisi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi UMKM untuk terus mempertahankan kuliner khas daerah, sehingga kekayaan cita rasa dan pengetahuan kuliner lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman. (Rnie)



