Kemenhub Kembangkan ETLE HUB untuk Perkuat Pengawasan Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027
3 mins read

Kemenhub Kembangkan ETLE HUB untuk Perkuat Pengawasan Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027

5 Kali Dibaca

Lanskap, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang untuk mendukung target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Salah satu langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB, sebuah sistem digital terintegrasi yang dirancang untuk membuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang lebih efektif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan ETLE HUB menghubungkan berbagai sumber data kendaraan angkutan barang sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Aan dalam peluncuran Sistem Penegakan Hukum melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

“ETLE HUB bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran. Sistem ini kami bangun untuk mengintegrasikan pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data,” ujar Aan.

Pengawasan Kendaraan Berbasis Data

ETLE HUB dirancang sebagai integrated enforcement ecosystem yang menghubungkan berbagai perangkat dan sumber data di sektor transportasi darat.

Data yang diintegrasikan mencakup identitas dan data teknis kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan.

Dengan sistem tersebut, proses pengawasan yang sebelumnya banyak mengandalkan pemeriksaan manual dapat dilakukan secara lebih cepat, konsisten, transparan, dan terhubung dengan sistem lainnya.

“Yang kita lakukan adalah mendigitalisasi proses yang selama ini telah berjalan secara manual. Bedanya, dengan ETLE HUB prosesnya menjadi lebih cepat, konsisten, transparan, dan dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem lainnya,” jelas Aan.

Jangkauan Pengawasan Diperluas

Menurut Aan, digitalisasi menjadi penting karena jumlah kendaraan angkutan barang yang beroperasi sangat besar. Di sisi lain, jumlah petugas dan titik pemeriksaan memiliki keterbatasan.

Karena itu, ETLE HUB diharapkan dapat memperluas kapasitas pengawasan tanpa seluruhnya bergantung pada penambahan personel di lapangan.

Saat ini, ETLE HUB telah memiliki 51 titik pantau, yang terdiri dari 26 titik di lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik di sejumlah ruas jalan tol.

Kemenhub juga akan terus mengembangkan sistem tersebut hingga tersedia 63 titik pantau di UPPKB serta 15 titik pantau dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Fokus Awal pada Kendaraan ODOL

Pada tahap awal, ETLE HUB difokuskan untuk mengawasi kendaraan angkutan barang, baik angkutan barang umum maupun angkutan barang khusus.

Salah satu fokus utamanya adalah pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pengawasan terhadap kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan. Persoalan tersebut juga berhubungan dengan keselamatan transportasi, perlindungan infrastruktur jalan, serta tata kelola logistik nasional.

Untuk kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lebih muatan, Kemenhub memberikan peringatan sebagai bagian dari sosialisasi menuju penerapan Zero ODOL 2027.

Sementara itu, pelanggaran dokumen maupun persyaratan laik jalan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nantinya Awasi Bus

Pengembangan ETLE HUB tidak berhenti pada kendaraan angkutan barang.

Ke depan, sistem ini juga akan diperluas untuk mengawasi angkutan orang, khususnya bus.

Pengawasan dapat mencakup persyaratan teknis dan laik jalan, uji berkala, perizinan, hingga ketentuan operasional angkutan orang.

Aan menegaskan bahwa tujuan utama penerapan ETLE HUB bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.

“ETLE HUB bukanlah sekadar aplikasi atau kamera baru, tetapi transformasi proses pengawasan yang selama ini sudah dilakukan Kemenhub. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan bukan untuk memperbanyak penilangan,” pungkasnya.

Melalui digitalisasi pengawasan, pemerintah berharap transportasi darat menjadi lebih aman, tertib, dan efisien. Sistem tersebut juga diharapkan mendukung konektivitas serta memperkuat tata kelola logistik nasional. (Rnie)