Perpres Ojol
Perpres Ojol Terbit, Tantangan Berikutnya Ada pada Pelaksanaan dan Pengawasan
Lanskap.id, Jakarta – Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital menandai langkah pemerintah dalam mengatur hubungan antara pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pelaku usaha yang bergantung pada layanan digital. Regulasi ini mencakup pengangkutan penumpang serta layanan pengantaran barang dan makanan. Cakupan tersebut penting karena platform digital tidak hanya menjadi […]
