Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Hoaks dan Ujaran Kebencian Tak Bisa Dibiarkan Lama

Lanskap, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan aturan baru untuk menjaga ruang digital tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna. Melalui Surat Keputusan Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa konten yang mengandung hoaks (disinformasi) dan ujaran kebencian termasuk kategori konten yang meresahkan masyarakat. Harus Dihapus Maksimal 4 Jam Dalam […]