Pembebasan PPN Tiket Pesawat Diyakini Perkuat Konektivitas Antarwilayah di Indonesia
Lanskap, Jakarta – Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut berpotensi membuat harga tiket lebih terjangkau sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, transportasi udara memegang peranan penting dalam menghubungkan antarwilayah. Kemudahan akses penerbangan tidak hanya mendukung aktivitas masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi, distribusi barang dan jasa, serta pengembangan sektor pariwisata di berbagai daerah.
Dengan harga tiket yang lebih kompetitif, masyarakat diperkirakan akan semakin terdorong untuk melakukan perjalanan domestik. Kondisi ini berpotensi memberikan dampak positif bagi berbagai sektor pendukung seperti perhotelan, kuliner, transportasi lokal, UMKM, hingga destinasi wisata di berbagai daerah.
Pengamat aviasi Alvin Lie menilai kebijakan pengenaan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini perlu dievaluasi. Menurutnya, terdapat perbedaan perlakuan antara penerbangan domestik dan internasional yang patut menjadi perhatian.
“Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?” ujar Alvin Lie.
Ia juga menyoroti bahwa berbagai moda transportasi publik lain, termasuk kereta api dan bus, tidak dikenakan PPN untuk layanan angkutan penumpang.
“Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?” tambahnya.
Menurut Alvin, evaluasi terhadap kebijakan perpajakan di sektor penerbangan dapat menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih adil, efisien, dan kompetitif.
Dari sisi industri penerbangan, harga tiket yang lebih terjangkau juga berpotensi meningkatkan jumlah penumpang serta tingkat keterisian kursi penerbangan. Hal ini dapat mendukung keberlanjutan bisnis maskapai sekaligus membuka peluang pengembangan rute-rute baru ke berbagai daerah.
Peningkatan konektivitas udara diyakini akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah. Mobilitas yang lebih tinggi memungkinkan meningkatnya aktivitas perdagangan, investasi, pariwisata, hingga pergerakan tenaga kerja yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Alvin Lie menegaskan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong perkembangan industri transportasi nasional.
“Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang,” katanya.
Dengan berbagai potensi manfaat yang ditawarkan, pembebasan PPN tiket pesawat domestik diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan daya saing industri penerbangan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. (Hnd)



