LKPP dan Kadin Perkuat Sinergi Pengadaan Nasional, Buka Peluang Lebih Besar bagi UMKM
3 mins read

LKPP dan Kadin Perkuat Sinergi Pengadaan Nasional, Buka Peluang Lebih Besar bagi UMKM

0 Kali Dibaca

Lanskap, Jakarta – Pemerintah bersama dunia usaha memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem pengadaan barang dan jasa yang lebih modern, transparan, dan inklusif. Komitmen tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Indonesian Catalogue Expo & Forum (ICEF) dan Indonesia Procurement Forum & Expo (IPFE) 2026, yang mempertemukan kementerian, lembaga, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga investor guna mempercepat transformasi pengadaan nasional.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, menegaskan bahwa pengadaan pemerintah kini telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan nasional, bukan lagi sekadar proses administratif.

“Pengadaan tidak lagi sekadar administratif, tetapi sudah menjadi instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan,” ujar Sarah.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah menyelaraskan kebutuhan pemerintah dengan kemampuan pasar. Karena itu, LKPP terus menyempurnakan berbagai mekanisme pengadaan, salah satunya melalui penguatan e-Katalog sebagai bagian dari sistem pengadaan digital pemerintah.

Sarah menjelaskan, e-Katalog terus dibenahi agar mampu menghadirkan harga terbaik, penyedia yang kompetitif, serta informasi kapasitas penyedia yang lebih terbuka.

Selain itu, sistem tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk menyampaikan masukan apabila menemukan perbedaan harga pada produk dengan spesifikasi yang sama sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Perkuat Sistem Pembayaran untuk UMKM

Tak hanya fokus pada digitalisasi pengadaan, LKPP juga memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam pengembangan sistem pembayaran elektronik.

Pemanfaatan kartu kredit pemerintah dan berbagai kanal pembayaran digital diharapkan mampu memberikan kepastian pembayaran kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga arus kas mereka menjadi lebih sehat.

“Tanpa sistem pembayaran yang baik, UMKM akan sulit berkembang. Karena itu, pengembangan e-payment menjadi perhatian kami agar persoalan pembayaran dapat diselesaikan,” kata Sarah.

Kadin Siapkan Pelaku Usaha Jadi Mitra Pemerintah

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe, menilai penyelenggaraan IPFE menjadi wadah strategis yang mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kapasitas dunia usaha.

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak.

Kadin, lanjut Juan, juga menyiapkan berbagai program pelatihan bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pengadaan sekaligus membangun budaya bisnis yang profesional.

“Budaya bisnis adalah fondasi utama. Pelaku usaha tidak cukup hanya berharap memperoleh fasilitas, tetapi harus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme,” ujarnya.

Selain memperkuat pasar domestik, Kadin juga tengah mengkaji skema rebate bagi pelaku UMKM yang melakukan ekspor guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Juan berharap seluruh program pembinaan UMKM yang dilakukan kementerian maupun BUMN dapat disinergikan agar memberikan dampak yang lebih luas.

Ia menegaskan bahwa nilai belanja pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.000 triliun setiap tahun harus mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha di seluruh daerah, bukan hanya di kota-kota besar.

Melalui sinergi antara LKPP, Kadin, dan berbagai pemangku kepentingan, transformasi pengadaan nasional diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi belanja negara, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri, memperluas akses UMKM terhadap pasar pemerintah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. (Rnie)