
Gantikan IPM, Indeks Modal Manusia 2025 Jadi Ukuran Baru Pembangunan Indonesia
Lanskap, Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas resmi memperkenalkan Indeks Modal Manusia (IMM) 2025 sebagai instrumen baru untuk mengukur kualitas pembangunan manusia Indonesia.
IMM kini telah diadopsi dalam RPJMN dan menggantikan posisi IPM sebagai salah satu dari tiga indeks utama pembangunan nasional.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, mengatakan perubahan instrumen pengukuran tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melihat bukan hanya capaian pembangunan manusia, tetapi juga potensi produktivitas masyarakat di masa depan.
“Pembangunan manusia merupakan fondasi untuk membangun Indonesia sehat. Karena itu kita tidak hanya memerlukan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan, tetapi juga ukuran yang dapat memberikan potensi produktivitas manusia di masa depan,” ujar Pungkas dalam peluncuran IMM di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pengukuran awal IMM menghasilkan nilai 0,562 untuk Indonesia pada 2025. Angka tersebut berarti anak yang lahir saat ini diproyeksikan ketika dewasa hanya dapat mencapai sekitar 56 persen dari potensi produktivitas maksimalnya.
Masih terdapat sekitar 44 persen potensi yang menurut Bappenas perlu dikembangkan. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus ruang bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan pembangunan manusia.
Untuk jangka panjang, pemerintah menargetkan nilai IMM Indonesia mencapai 0,73 pada 2045 sebagai bagian dari pencapaian visi Indonesia Emas.
IMM Tekankan Kualitas
IMM memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan IPM. Jika IPM lebih menekankan ukuran capaian dan cakupan, IMM diarahkan untuk mengukur kualitas modal manusia.
Pengukurannya mencakup tiga pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Pungkas mencontohkan sektor pendidikan yang tidak lagi hanya dilihat berdasarkan partisipasi sekolah, tetapi juga kualitas pembelajaran yang diperoleh.
“Sehingga pendidikan tidak hanya dinilai dari coverage (cakupan), tapi juga kualitas pembelajaran,” katanya.
IMM merupakan adaptasi dari Human Capital Index atau HCI yang dikembangkan Bank Dunia. Bappenas kemudian menyesuaikan indikator tersebut dengan kondisi ketersediaan data nasional serta kebutuhan perencanaan pembangunan Indonesia.
Pengembangan metodologi IMM melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, BPS, BPJS Kesehatan, akademisi, serta Bank Dunia.
Masuk Perencanaan Pemerintah Daerah
Penerapan IMM juga akan diperluas ke daerah. Bappenas meminta pemerintah daerah memasukkan indikator tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.
IMM perlu diterjemahkan ke dalam RPJMD, baik pada level provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemerintah daerah juga perlu menerjemahkan dan harus menerjemahkan (IMM) ke dalam RPJMD baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota,” tegas Pungkas.
Dengan demikian, IMM diharapkan tidak hanya menjadi angka statistik nasional, tetapi menjadi instrumen yang dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan manusia secara lebih terukur.
Bappenas menyampaikan apresiasi kepada Tanoto Foundation, INOVASI, Bank Dunia, dan BPS yang mendukung pengembangan serta pengukuran IMM 2025.
Kehadiran IMM sekaligus menandai pergeseran perhatian pembangunan manusia dari sekadar memperluas akses menuju peningkatan kualitas dan produktivitas manusia dalam jangka panjang. (Rnie)



