Empat Emas Judo Jadi Pembuka Perjuangan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026
2 mins read

Empat Emas Judo Jadi Pembuka Perjuangan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

8 Kali Dibaca

Lanskap.id, Bogor –  Delapan atlet judo Kota Bogor mengawali perjuangan kontingen dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 dengan menyumbangkan empat medali emas. Capaian tersebut diraih melalui nomor KATA di GOR Pajajaran B, Kamis (5/11/2026).

Empat emas itu berasal dari kategori putra dan putri yang dipertandingkan dalam sejumlah nomor. Afgan Maulana dan Muhammad Fadhillah Nurcahyo meraih emas pada Nage No Kata I DAN Putra.

Puspita Dewi dan Yashinta Gustianti menjadi peraih emas Ju No Kata Putri. Chieka Edelweis dan Rashaqa Dildara menyumbangkan emas dari Ju No Kata DAN 1 Putri. Sementara itu, Ahmad Arya Pandawa dan Rafialy Rachmadana Syahrul meraih emas pada Nage No Kata Putra.

Ketua Kontingen Kota Bogor yang juga Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir menyaksikan pertandingan dan menyerahkan medali kepada para atlet.

Ia menyebut pencapaian tersebut menjadi medali emas pertama bagi Kota Bogor dalam Porprov tahun ini sekaligus diharapkan menjadi dorongan bagi atlet dari cabang olahraga lainnya.

“Alhamdulillah, ini emas perdana. Semoga menjadi motivasi dan langkah awal menuju 100 emas,” ujar Jenal.

Sejumlah Cabor Diharapkan Tambah Perolehan Medali

Menurut Jenal, cabang olahraga bela diri menjadi salah satu sektor yang berpotensi memberikan kontribusi medali bagi Kota Bogor. Selain judo, terdapat kurash, sambo, dan pencak silat yang juga menjadi perhatian kontingen.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa seluruh cabang olahraga memiliki kesempatan untuk memberikan hasil terbaik.

“Tentu saya bersyukur sebagai Ketua Kontingen yang langsung hadir menyaksikan pertandingan judo hari ini. Saya bangga menjadi warga Bogor atas raihan empat emas pertama,” ungkapnya.

Di luar dukungan selama kompetisi, apresiasi terhadap atlet berprestasi juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Jenal menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan atlet yang telah dua kali meraih medali emas dalam ajang Porprov maupun PON. Menurut Jenal, terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bogor mengenai apresiasi bonus senilai Rp100 juta serta kesempatan masuk ke BUMD melalui mekanisme yang sesuai.

Pencapaian empat emas dari cabang judo menjadi awal perjuangan Kota Bogor di Porprov XV Jawa Barat 2026. Perolehan tersebut sekaligus menambah semangat kontingen untuk melanjutkan persaingan di berbagai cabang olahraga. (Rnie)