
MPDI Dorong Kemandirian Pesantren Lewat FOSDI dan Resolusi Jihad
Lanskap, Kuningan – Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) mendorong penguatan peran pesantren dalam pendidikan, kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pemberdayaan masyarakat melalui peluncuran Forum Silaturahim Santri Dakwah Indonesia (FOSDI). Agenda tersebut digelar dalam rangkaian Semarak Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, MPDI menyampaikan Resolusi Jihad bertajuk “Melawan Penjajahan Modern, Menegakkan Kemerdekaan Sejati, dan Membangun Kedaulatan Umat”. Resolusi ini menempatkan kemandirian dan keadilan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial serta kedaulatan bangsa.
Ketua Umum MPDI, KH Ayi Abdul Rosyid, Lc., M.Ag., menilai tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan ancaman fisik. Ketergantungan ekonomi, manipulasi informasi, kemerosotan moral, dan ketidakadilan juga dipandang sebagai persoalan yang perlu dijawab melalui peningkatan kapasitas masyarakat.
Memperluas Kolaborasi dan Kapasitas Santri
FOSDI dirancang sebagai ruang silaturahim dan kolaborasi bagi santri yang memiliki perhatian terhadap dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui forum ini, santri diharapkan dapat memperluas jaringan, bertukar pengalaman, serta mengembangkan inisiatif yang menjawab kebutuhan umat.
Penguatan kapasitas intelektual, kepemimpinan, literasi digital, dan penguasaan teknologi menjadi bagian dari arah pengembangan jejaring tersebut. MPDI berharap kolaborasi antarpesantren dapat mendorong kontribusi santri yang lebih luas dalam kehidupan sosial.
Delapan Bidang Perjuangan
Resolusi Jihad MPDI memuat delapan bidang, meliputi pendidikan dan pembentukan akhlak; kemandirian ekonomi; literasi digital dan penguasaan teknologi; penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi; perlindungan kedaulatan bangsa serta sumber daya alam; kemandirian pesantren; persatuan umat dan bangsa; serta perjuangan melalui ilmu, dakwah, keteladanan, dan amal nyata.
Dalam resolusi tersebut, jihad dimaknai sebagai perjuangan membangun kekuatan umat, menegakkan keadilan, dan menjaga kedaulatan bangsa melalui cara yang sah dan bermartabat. MPDI juga menolak penggunaan istilah jihad sebagai pembenaran terhadap kekerasan kepada warga sipil maupun tindakan teror.
MPDI menempatkan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dapat berkontribusi terhadap penguatan ekonomi umat. Pesantren juga diharapkan mampu menyiapkan generasi yang berilmu, berintegritas, mandiri, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2026 yang diselenggarakan MPDI turut diisi apel peringatan, final perlombaan, dan pemberian penghargaan kepada peserta berprestasi.
Melalui FOSDI dan Resolusi Jihad, MPDI mengajak pimpinan pesantren, tenaga pendidik, santri, alumni, wali santri, dan masyarakat memperkuat kerja sama serta mengembangkan program pemberdayaan yang terukur. Upaya tersebut diharapkan dapat memperbesar peran pesantren dalam membangun masyarakat yang mandiri, adil, dan berdaya. (Hnd)



