Lanskap, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi penyebaran Virus Nipah, yang kembali dilaporkan muncul di India. Pengawasan diperketat di bandara, pelabuhan, serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) guna mencegah masuknya virus berbahaya tersebut ke wilayah Indonesia.
Langkah kesiapsiagaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah. Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapan di pintu masuk negara.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa upaya pencegahan difokuskan pada penguatan surveilans, pengendalian faktor risiko, serta kesiapsiagaan sumber daya kesehatan secara terpadu. Menurutnya, deteksi dini di pintu masuk negara menjadi kunci utama untuk mencegah Virus Nipah masuk dan menyebar di Indonesia.
Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas kekarantinaan kesehatan meningkatkan pemeriksaan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya dari negara yang melaporkan kasus Virus Nipah. Setiap pelaku perjalanan diwajibkan mengisi deklarasi kesehatan melalui aplikasi All Indonesia–SATUSEHAT Health Pass (SSHP), disertai pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta observasi gejala klinis.
Apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala seperti demam, kejang, muntah, batuk, pilek, sesak napas, atau penurunan kesadaran, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan observasi. Kasus yang masuk kategori suspek atau probable akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan.
Setiap temuan dilaporkan melalui sistem kewaspadaan dini, termasuk SKDR, PHEOC, dan SINKARKES. Selain itu, Kemenkes juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi terkait serta meningkatkan kesiapan petugas dan sarana pendukung.
Meski hingga kini belum ditemukan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia, Kemenkes menilai kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat tingginya mobilitas penduduk dan risiko penularan dari hewan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan situasi kesehatan global. (Asm)



