Kebijakan WFH ASN Dimulai April 2026, Meutya Hafid Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Melambat

Kebijakan WFH ASN Dimulai April 2026, Meutya Hafid Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Melambat

Lanskap, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Meutya, WFH bukanlah hari libur tambahan bagi aparatur negara. Ia menekankan bahwa produktivitas dan kecepatan pelayanan harus tetap terjaga.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas maupun kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam apel pagi di Jakarta Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem kerja fleksibel ini justru menjadi tantangan bagi instansi pemerintah untuk tetap menjaga kinerja yang terukur dan akuntabel. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menekan mobilitas pegawai, termasuk pengurangan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional.

Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.

Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital dituntut menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja berbasis teknologi.

“Kita harus membuktikan bahwa bekerja secara daring tetap bisa menghasilkan kinerja maksimal dan terukur,” tambahnya.

Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, komunikasi, dan kolaborasi antarpegawai. Hal ini penting agar implementasi kebijakan WFH berjalan efektif di seluruh lini organisasi.

Dengan penerapan WFH berbasis kinerja ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap optimal, sekaligus mendorong birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan modern. (Asm)