Lanskap, Bogor – Suasana pagi yang biasanya dipenuhi kesibukan para komuter di sekitar Stasiun Bogor mendadak berubah panik. Kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi dari sebuah tempat penitipan motor di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin pagi (19/1/2026). Saat banyak orang tengah bergegas mengejar kereta, api justru berkobar hebat di area parkir kendaraan roda dua tersebut.
Kebakaran yang terjadi sejak pagi hari itu dengan cepat melahap belasan sepeda motor milik warga. Api sempat membuat warga sekitar dan pengguna stasiun cemas, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan padat aktivitas dan permukiman. Beruntung, respons cepat dari petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api merambat lebih luas.
Akibat insiden ini, total 19 sepeda motor terdampak. Dari jumlah tersebut, 10 unit dilaporkan hangus terbakar hingga hanya menyisakan rangka, sementara 9 motor lainnya mengalami kerusakan berat akibat panas ekstrem. Kondisi motor-motor itu pun nyaris tak bisa dikenali.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Theofilio Patricinio Freitas, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dari sejumlah pos terdekat menuju lokasi kejadian.
Meski harus menghadapi kemacetan pagi di Jalan Mayor Oking yang dikenal padat, petugas berhasil tiba tepat waktu. “Akses memang cukup padat karena jam sibuk, tapi penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan api berhasil dikendalikan,” ujar Theofilio.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas langsung melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara atau titik api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran ulang.
Hingga kini, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Bagi pemilik motor yang menitipkan kendaraannya dan sedang beraktivitas di luar kota, kejadian ini tentu menjadi kabar pahit saat kembali ke Bogor.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau pengelola tempat penitipan kendaraan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama kelengkapan alat pemadam api ringan (APAR) serta kondisi instalasi listrik, demi mencegah kejadian serupa terulang. (Asm)



