
Muhammadiyah Resmikan Hutan Wakaf Berkemajuan, Perkuat Konservasi Berbasis Dakwah Ekologis
Lanskap.id, Gunung Kidul – Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meresmikan Kawasan Hutan Wakaf Berkemajuan di Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/10/2026). Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konservasi hutan melalui pendekatan dakwah ekologis dan keterlibatan masyarakat.
Peresmian dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung, jajaran Pimpinan Muhammadiyah Gunung Kidul, tim Ecoforest Berkemajuan, serta unsur pemerintah daerah. Penandatanganan prasasti oleh Anwar Abbas, M. Azrul Tanjung, dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunung Kidul menandai peresmian kawasan tersebut.
Dalam sambutannya, Anwar Abbas mengingatkan bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab manusia. Ia menegaskan, kegiatan penghijauan harus disertai pemeliharaan yang memadai agar pohon yang ditanam dapat bertahan hidup dan memberikan manfaat ekologis.
“Pohon-pohon ini harus dipastikan hidup. Jangan hanya ditanam, kemudian tidak dirawat,” ujarnya.
Pesan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam program penghijauan: keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam. Ketersediaan air, pemilihan bibit, teknik penanaman, perawatan, dan pemantauan menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan tumbuh menjadi ekosistem yang berfungsi.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung menempatkan Hutan Wakaf Berkemajuan sebagai bagian dari gerakan lingkungan yang menghubungkan nilai-nilai Islam dengan konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, gerakan lingkungan perlu bergerak melampaui kampanye kesadaran menuju aksi yang terorganisasi dan berkelanjutan. Pengembangan hutan wakaf juga menjadi salah satu upaya merespons tantangan ekologis, termasuk degradasi lahan dan berkurangnya tutupan vegetasi.
Azrul mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pengembangan kawasan, mulai dari penyediaan bibit dan penanaman hingga pemeliharaan. Tim Ecoforest Berkemajuan bersama jaringan Muhammadiyah di tingkat daerah, cabang, dan ranting diharapkan mendukung kesinambungan program.
“Kita mendorong umat ikut menanam sekaligus merawat pohon. Partisipasi itu perlu berlanjut setelah bibit ditanam agar pohonnya tumbuh dan memberikan manfaat,” katanya.
Hutan Wakaf sebagai Ruang Edukasi Ekologis
Dukungan struktur Muhammadiyah di Gunung Kidul dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan kawasan. Koordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat juga dibutuhkan agar hutan wakaf tidak berhenti sebagai simbol komitmen lingkungan, tetapi berkembang menjadi program konservasi yang terpelihara.
Kawasan ini diharapkan berfungsi sebagai ruang edukasi ekologis bagi kader Muhammadiyah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Selain menjaga vegetasi, hutan yang terawat dapat membantu mendukung tata air, mengurangi risiko erosi, serta menyediakan habitat bagi berbagai bentuk keanekaragaman hayati, bergantung pada kondisi ekosistem setempat.
Dalam perspektif dakwah ekologis, menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab memelihara amanah kehidupan. Nilai tersebut diwujudkan melalui tindakan konkret, penggunaan pengetahuan yang tepat, dan keterlibatan masyarakat dalam merawat lingkungan.
Ke depan, keberlanjutan Hutan Wakaf Berkemajuan akan bergantung pada pemeliharaan tanaman, tata kelola kawasan, kolaborasi antarpihak, dan evaluasi berkala terhadap kondisi ekologisnya. Dengan pendekatan tersebut, Muhammadiyah berharap kawasan ini dapat menjadi model konservasi berbasis nilai Islam berkemajuan yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. (Hnd)



