
Gerak Inklusif 2026, DNIKS Dorong Kesetaraan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas
Lanskap, Jakarta – Masyarakat inklusif membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian. Akses terhadap layanan, perlindungan hak, dan kesempatan berpartisipasi menjadi bagian penting agar penyandang disabilitas dapat terlibat secara setara dalam kehidupan sosial dan pembangunan.
Semangat tersebut menjadi landasan peluncuran DNIKS Gerak Inklusif 2026 oleh Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS). Kampanye yang berlangsung pada Oktober–Desember 2026 ini mencakup empat bidang utama: kesehatan, pendidikan, budaya dan hiburan, serta perekonomian dan kewirausahaan.
Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Disabilitas Internasional 2026. DNIKS mendorong agar perhatian terhadap isu disabilitas berkembang menjadi gerakan berkelanjutan, bukan hanya muncul pada momentum peringatan.
Inklusi sebagai Bagian dari Kehidupan Sehari-hari
Ketua Program DNIKS Gerak Inklusif 2026, RA. Loretta Kartikasari, menilai inklusi perlu diwujudkan melalui kesempatan nyata bagi penyandang disabilitas untuk belajar, berkarya, bekerja, dan mengembangkan usaha.
“Penyandang disabilitas bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pelaku, penggerak, dan bagian penting dari pembangunan,” ujarnya.
Menurut Loretta, penciptaan lingkungan yang inklusif memerlukan kerja sama lintas sektor. Pendidikan, kesehatan, ruang budaya, hiburan, dan kesempatan ekonomi perlu membuka akses yang lebih setara bagi penyandang disabilitas.
Pendekatan tersebut menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian aktif dari masyarakat, bukan semata-mata kelompok yang menerima bantuan.
Penghormatan Hak dan Perlindungan dari Diskriminasi
Ketua Umum DNIKS, Dr. Effendy Choirie, menegaskan bahwa penghormatan terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari misi Asta Bakti DNIKS, yang mencakup pemberdayaan, advokasi, kolaborasi, dan penguatan peran organisasi sosial.
Effendy mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak, martabat, kemampuan, dan kontribusi yang perlu diakui. Karena itu, upaya membangun inklusi harus disertai penerimaan terhadap keberagaman, perlindungan dari diskriminasi, serta kesempatan berpartisipasi secara setara.
DNIKS mendorong kolaborasi berbagai pihak agar prinsip tersebut dapat diterapkan dalam layanan publik, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan aktivitas ekonomi.
Gerak Inklusif 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun masyarakat yang menghargai keberagaman dan memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkontribusi. (Hnd)



