
Saat Usia 17 Tahun Menjadi Pintu Masuk ke Sistem Keuangan Digital
Lanskap, Jakarta – Usia 17 tahun membawa satu perubahan penting dalam kehidupan seorang warga negara: untuk pertama kalinya identitas kependudukan resmi melekat melalui KTP.
Namun, jika rencana pemerintah terealisasi, momen tersebut ke depan tidak hanya berbicara tentang identitas. Usia 17 tahun juga dapat menjadi pintu masuk ke sistem keuangan formal.
Pemerintah tengah merancang pemberian rekening bank secara otomatis kepada warga yang berusia 17 tahun bersamaan dengan penerbitan KTP. Rekening tersebut direncanakan melalui BRI atau BSI dengan saldo awal Rp50.000.
Mekanisme teknis dan sumber pendanaan kebijakan itu masih dalam tahap penyusunan.
Bagi Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian, justru di sinilah makna yang lebih besar dari kebijakan tersebut.
Bukan Rp50.000 yang menjadi inti persoalannya, melainkan akses.
“Yang lebih fundamental adalah gagasan bahwa ketika seseorang memasuki usia dewasa dan memperoleh identitas sebagai warga negara, ia sekaligus memperoleh pintu masuk ke sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional,” ujar Fakhrul dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
KTP selama ini menjadi penanda identitas seorang warga. Rekening, di sisi lain, membuka pintu menuju aktivitas ekonomi: menyimpan uang, menerima pembayaran, melakukan transaksi digital, menerima transfer pemerintah, hingga membangun rekam jejak keuangan.
Di titik itu, identitas sebagai warga negara bertemu dengan identitas sebagai pelaku ekonomi.
Fakhrul menyebutnya sebagai economic citizen dan mengaitkannya dengan gagasan monetary citizenship.
Ketika Uang Berubah Menjadi Infrastruktur
Cara masyarakat berhubungan dengan uang juga mengalami perubahan.
Pada abad ke-20, akses terhadap uang terutama berarti kemampuan memperoleh dan menggunakan uang tunai. Kini, ketika transaksi digital menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, persoalannya bergeser.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan uang. Mereka membutuhkan jalan untuk membuat uang tersebut bergerak.
“Kedaulatan moneter tidak hanya berbicara tentang apakah sebuah negara mempunyai mata uangnya sendiri. Dalam ekonomi modern, kita juga perlu bertanya apakah seluruh warga mempunyai akses yang efektif terhadap infrastruktur yang membuat mata uang tersebut dapat digunakan,” kata Fakhrul.
Dengan demikian, sistem pembayaran menjadi bagian penting dari pengalaman ekonomi masyarakat.
Semakin banyak aktivitas dilakukan secara digital, semakin penting pula memastikan bahwa masyarakat tidak tertinggal dari infrastruktur tersebut.
Tantangan Sesungguhnya Bukan Membuka Rekening
Meski demikian, ada persoalan yang lebih penting setelah rekening berhasil dibuat.
Kepemilikan rekening tidak serta-merta berarti inklusi keuangan telah tercapai.
Fakhrul membaginya dalam tiga tahapan: account ownership, account usage, dan economic participation.
“Dua ratus juta rekening tidak otomatis berarti dua ratus juta masyarakat sudah financially included,” ujarnya.
Artinya, keberhasilan kebijakan tidak seharusnya berhenti pada statistik jumlah rekening.
Rekening tersebut harus benar-benar digunakan. Untuk itu, aspek seperti biaya layanan, kemudahan akses, interoperabilitas sistem pembayaran, keamanan data pribadi, dan perlindungan konsumen menjadi penting.
Di atas semuanya, terdapat kebutuhan akan literasi keuangan.
Generasi yang baru pertama kali masuk ke sistem keuangan formal perlu memahami bukan hanya bagaimana menggunakan rekening, tetapi juga bagaimana menggunakannya secara aman dan produktif.
Dari Rupiah di Tangan ke Rupiah yang Bergerak
Digitalisasi akhirnya mengubah pertanyaan tentang sistem moneter.
“Monetary policy bertanya mengenai harga uang. Tetapi monetary system mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana uang bergerak dan siapa yang mempunyai akses untuk menggunakannya,” ujar Fakhrul.
Dalam perspektif itu, rencana rekening otomatis bagi warga usia 17 tahun dapat dibaca sebagai upaya memperluas akses generasi baru terhadap infrastruktur ekonomi digital.
Negara bukan hanya memastikan Rupiah tersedia bagi masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap sistem yang membuat Rupiah dapat digunakan.
“Negara dahulu memastikan Rupiah sampai ke tangan rakyat. Di era digital, tugas berikutnya adalah memastikan rakyat mempunyai jalan untuk masuk ke tempat Rupiah bergerak,” pungkas Fakhrul.
Jika dirancang dengan tepat, rekening tersebut bukan sekadar akun baru dengan saldo awal Rp50.000. Ia bisa menjadi titik awal bagi jutaan anak muda untuk mengenal sistem keuangan formal, membangun kebiasaan finansial, dan perlahan mengambil bagian dalam ekonomi digital Indonesia. (Rnie)



