
Menkes Minta Dugaan Komentar Tak Berempati Nakes terhadap Pasien BPJS Diperiksa
Lanskap, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta dugaan komentar tidak berempati yang dilakukan tenaga kesehatan maupun tenaga medis terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial ditindaklanjuti melalui pemeriksaan.
Budi mengaku prihatin melihat adanya tenaga kesehatan atau tenaga profesi yang dinilai tidak menunjukkan empati ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Saya sedih sekali melihat tenaga kesehatan dan juga tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat tidak memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita kemudian tidak memiliki nilai empati seperti itu,” tegas Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Kemenkes Pastikan Status Pihak yang Bersangkutan
Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi untuk memastikan status pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan status diperlukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah bekerja sebagai tenaga kesehatan atau masih berstatus sebagai pelajar maupun mahasiswa.
Berdasarkan informasi awal, salah satu pihak yang diduga terlibat diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Langkah tersebut dilakukan sebelum Kemenkes menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Inspektorat Jenderal Kemenkes Turun Tangan
Budi juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenkes melakukan audit terhadap kasus tersebut.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga hasilnya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
“Tim sudah saya minta turun untuk melakukan audit. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, Kemenkes akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
Empati Jadi Bagian Penting Pelayanan Publik
Menurut Budi, profesi kesehatan tidak dapat dilepaskan dari nilai kemanusiaan. Tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan dengan kepedulian dan rasa hormat.
Pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, termasuk peserta BPJS Kesehatan, merupakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Karena itu, komunikasi dan sikap tenaga kesehatan harus tetap mencerminkan empati.
Budi kembali menegaskan bahwa setiap orang yang bekerja di sektor pelayanan publik, terutama bidang kesehatan, harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kepedulian, dan penghormatan kepada masyarakat.
Kasus dugaan komentar di media sosial tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. (Rnie)


