Masa Depan Prambanan dalam Takaran Diplomasi Warisan Budaya
6 mins read

Masa Depan Prambanan dalam Takaran Diplomasi Warisan Budaya

0 Kali Dibaca

LanskapAda yang berubah pada Candi Prambanan sejak awal 2025, meski bentuk fisiknya belum banyak bergeser. Pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi pada 24–26 Januari 2025 melahirkan komitmen India untuk membantu restorasi dan revitalisasi kompleks Candi Prambanan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencatat, dari ratusan bangunan yang ada di kompleks tersebut, pemugaran baru menyentuh sekitar 30 candi utama. Ratusan candi perwara lainnya masih menunggu untuk dipugar; sebagian besar bahkan masih berupa tumpukan batu yang belum tersusun kembali.

Komitmen yang lahir pada Januari 2025 itu ternyata tidak berhenti sebagai basa-basi diplomatik. Pada pertengahan 2026, melalui Joint Commission Meeting antara Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar di New Delhi, kedua negara kembali menegaskan komitmen tersebut. Tim Archaeological Survey of India (ASI) bahkan telah memulai pembahasan tahap awal dokumentasi struktur candi bersama Kementerian Kebudayaan. Fadli Zon menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya menyasar Prambanan, tetapi juga kawasan Candi Sewu dan Plaosan sebagai satu lanskap budaya yang saling terhubung. Rencana kunjungan balasan Narendra Modi ke Indonesia semakin memperlihatkan bahwa kerja sama ini telah bergerak dari simbol diplomasi menuju agenda implementasi.

Namun, kerja sama ini sesungguhnya lebih besar daripada sekadar proyek konservasi. Prambanan kini menempati posisi baru sebagai instrumen diplomasi budaya Indonesia. Perubahan fungsi tersebut sebenarnya mulai terlihat sejak pemerintah menetapkan Prambanan sebagai pusat rumah ibadah umat Hindu Indonesia dan dunia pada 2022. Sejak saat itu, Prambanan tidak lagi diposisikan semata sebagai destinasi wisata atau situs arkeologi, melainkan sebagai ruang strategis yang memadukan fungsi keagamaan, kebudayaan, dan hubungan internasional.

Setidaknya terdapat tiga kepentingan besar di balik kebijakan tersebut. Pertama, meningkatkan devisa melalui pengembangan wisata religi. Kedua, memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara yang memiliki kedekatan historis maupun kultural dengan tradisi Hindu, terutama India. Ketiga, memperkuat citra Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang mampu menjaga dan merawat warisan peradaban Hindu secara inklusif.

Perubahan orientasi itu mulai terlihat dalam praktik. Prambanan semakin aktif digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pengembangan sumber daya manusia Hindu. Salah satu contohnya adalah penyelenggaraan Shiva Festival International 2026 yang berlangsung selama satu bulan penuh. Di sisi lain, jumlah kunjungan wisata religi juga menunjukkan tren yang stabil, yakni 23.090 pengunjung pada 2023, meningkat menjadi 25.427 pada 2024, dan kembali naik menjadi 25.675 pada 2025. Angka tersebut memang belum cukup untuk menyimpulkan keberhasilan diplomasi budaya, tetapi menunjukkan bahwa fungsi religius Prambanan semakin mendapat pengakuan.

Dalam kajian heritage diplomacy, Tim Winter (2015) menjelaskan bahwa warisan budaya tidak lagi dipandang sekadar sebagai peninggalan sejarah yang pasif. Warisan budaya kini dapat menjadi instrumen sekaligus arena diplomasi antarnegara. Dalam kerangka tersebut, Prambanan telah melampaui fungsi konservasi semata. Ia menjadi medium bagi Indonesia untuk membangun hubungan internasional sekaligus memperkuat narasi mengenai toleransi, moderasi beragama, dan kerja sama kebudayaan.

Strategi ini bersifat ganda. Di satu sisi, ia merupakan respons terhadap kebutuhan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang menghargai keberagaman. Di sisi lain, ia menjadi langkah proaktif untuk memperluas kerja sama bilateral sekaligus mengembangkan ekonomi berbasis budaya.

Modal diplomatik Indonesia dalam konteks ini sesungguhnya sangat kuat. Tidak banyak negara yang memiliki situs Warisan Dunia UNESCO yang tetap hidup sebagai ruang ibadah aktif, dikelola oleh negara mayoritas Muslim, namun diakui oleh India sebagai mitra yang sah dalam pelestarian warisan Hindu. Posisi semacam ini bukan hanya bernilai simbolik, tetapi juga merupakan aset diplomasi yang dibangun melalui legitimasi sejarah, kepercayaan politik, dan kapasitas pengelolaan yang konsisten.

Bagi India, Prambanan bukan sekadar kompleks candi yang memerlukan restorasi. Situs ini memiliki kedekatan historis sekaligus spiritual dengan perkembangan peradaban Hindu di Asia. Karena itu, keterlibatan India memiliki makna yang melampaui bantuan teknis.

Namun optimisme tersebut tetap perlu diimbangi dengan kehati-hatian. Diplomasi warisan budaya tidak berhenti pada bagaimana negara memproyeksikan kepentingannya ke luar negeri, tetapi juga pada bagaimana berbagai kepentingan domestik dikelola ketika warisan budaya dijadikan instrumen diplomasi.

Di sinilah tantangan sesungguhnya berada. Sebagai living heritage yang diakui UNESCO, Prambanan menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan yang tidak selalu berjalan searah. Ada kepentingan negara dalam menjalankan diplomasi, kepentingan umat Hindu yang menghendaki Prambanan tetap sakral sebagai ruang ibadah, kepentingan wisatawan dan akademisi yang memanfaatkannya sebagai destinasi pendidikan dan penelitian, serta kepentingan konservasi untuk menjaga nilai universal luar biasa yang dimiliki situs tersebut.

Kompleksitas itu tercermin dalam berbagai pengaturan teknis yang tampak sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar. Mulai dari pembatasan penggunaan dupa dan cairan tertentu dalam ritual, kuota peserta ibadah, mekanisme perizinan, hingga wacana pembatasan akses wisatawan ke Candi Siwa demi menjaga kesakralannya.

Kajian Chalcraft (2021) mengenai heritage diplomacy menunjukkan bahwa ketika warisan budaya dijadikan instrumen diplomasi, kekuatan simboliknya memang meningkat. Namun, pada saat yang sama, sensitivitas terhadap identitas, politik memori, dan potensi kontestasi antarkelompok juga ikut menguat. Risiko serupa bukan tidak mungkin muncul di Prambanan apabila tata kelolanya tidak mampu mengakomodasi seluruh kepentingan secara seimbang.

Ketika restorasi bersama India benar-benar dimulai, persoalannya bukan lagi sebatas niat baik kedua negara. Tantangan utamanya adalah tata kelola. Siapa yang menentukan prioritas pemugaran? Bagaimana memastikan proses restorasi tidak mengganggu ritus keagamaan? Sejauh mana keterlibatan pihak asing dapat diterima tanpa mengurangi otoritas Indonesia dalam mengelola situs warisan dunianya sendiri?

Karena itu, antusiasme terhadap tawaran kerja sama India harus diiringi kesiapan membangun mekanisme tata kelola yang mampu mempertemukan kepentingan negara, otoritas keagamaan, pengelola situs, komunitas akademik, dan standar konservasi internasional dalam satu kerangka yang jelas. Tanpa fondasi tersebut, gesekan yang tampak kecil di tingkat lokal justru dapat menggerus kredibilitas diplomasi warisan budaya Indonesia di mata dunia.

Pada akhirnya, masa depan Prambanan dalam diplomasi warisan budaya tidak akan ditentukan semata oleh keberhasilan memugar batu-batu candinya. Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan Indonesia menjaga keseimbangan antara diplomasi, konservasi, praktik keagamaan, dan kepentingan publik secara berkelanjutan. Di titik itulah kualitas diplomasi warisan budaya Indonesia sesungguhnya akan diuji. (Red)