
Dunia Kerja Lagi Panas! Menaker Minta Perusahaan & Buruh Bersatu atau Siap Tumbang
Lanskap, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang berseberangan dengan perusahaan. Sebaliknya, serikat pekerja memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak tenaga kerja dan keberlangsungan bisnis di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat. Menurutnya, agenda tersebut bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah nyata dalam memperkuat hubungan industrial yang lebih adaptif dan produktif.
Yassierli menjelaskan bahwa serikat pekerja merupakan instrumen vital dalam memastikan hak-hak pekerja yang telah dijamin negara dapat terealisasi melalui komunikasi yang sehat dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja justru menjadi jembatan dialog yang positif, bukan penghambat operasional perusahaan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transformasi hubungan industrial di Indonesia. Menurutnya, hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak cukup hanya berada pada tahap harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.
Selama ini, hubungan harmonis sering kali hanya dimaknai sebagai tercapainya kesepakatan antara kedua pihak. Padahal, tantangan industri ke depan menuntut sinergi yang lebih kuat untuk mendorong inovasi, produktivitas, dan daya saing.
Penandatanganan PKB ke-XVI ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menciptakan kepastian hubungan kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui PKB, hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dapat dirumuskan secara jelas, sehingga potensi konflik dapat ditekan dan kinerja meningkat.
Yassierli juga menekankan bahwa kolaborasi erat antara pekerja dan perusahaan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global, termasuk perubahan struktur industri serta tuntutan efisiensi. Dengan pendekatan tersebut, hubungan industrial tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga berperan sebagai penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.
Ia pun menutup dengan menegaskan bahwa PKB harus menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, produktif, dan memiliki daya saing tinggi. (Asm)



