Beranda » Lestari Moerdijat Soroti Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak

Lestari Moerdijat Soroti Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak

Lestari Moerdijat Soroti Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak

Lanskap, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya komitmen kuat dan langkah nyata dari semua pihak untuk menangani persoalan kesehatan jiwa pada anak dan remaja di Indonesia.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kesehatan mental generasi muda harus dilakukan secara serius melalui kerja sama lintas sektor. Hal itu disampaikan Lestari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (6/3/2026).

“Dibutuhkan langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa bagi generasi penerus bangsa,” ujar Lestari.

Pernyataan tersebut merespons penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang dilakukan oleh sembilan menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kamis (5/3/2026).

Sejumlah kementerian yang terlibat dalam penandatanganan SKB tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Lestari yang akrab disapa Rerie menilai, SKB tersebut harus mampu menumbuhkan komitmen kuat seluruh pihak terkait untuk membangun ekosistem yang mendukung perkembangan kesehatan jiwa anak dan remaja.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus bunuh diri pada kelompok usia anak dan remaja. Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, kasus bunuh diri pada kelompok usia 0–15 tahun meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.

Selain itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat sebanyak 62,19 persen anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Rerie yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu menilai upaya penguatan fungsi keluarga dan pengasuhan positif di masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam membangun kesehatan mental generasi muda.

Ia berharap langkah yang diambil pemerintah tidak berhenti pada penandatanganan SKB semata, tetapi diikuti dengan implementasi nyata di lapangan.

Dengan demikian, berbagai kasus kekerasan dan bunuh diri pada anak dapat ditekan, sekaligus menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat secara mental dan mampu bersaing di masa depan. (Red)